Pramono Sanksi Tegas Penimbun Sampah Ilegal di Kramat Jati
access_time Selasa, 04 Agustus 2026 20:29 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Imam Syafei
person233
Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan swasta yang diduga melakukan penimbunan sampah ilegal dan memicu kebakaran di Kramat Jati hingga menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran. Pramono menyatakan, perusahaan terkait wajib menanggung biaya dampak kebakaran dan kompensasi yang ditimbulkan.